ü
Menyebut, Memanggil, Memuji, Memuliakan, Memasyurkan
Nama Bapa surgawi “YAHweh” &
Nama Mesias Penebus dosa manusia “YAHshua”
HaMashiach dan Ruach HaKadosh. Bagi yang masih baru bergabung & masih
menyebut Yesus Kristus perlu masa transisi, untuk terus diarahkan ke Nama ASLI
nya yaitu YAHshua HaMashiach.
ü
YAHweh dan YAHshua HaMashiach dan Ruach HaKadosh
itu SATU Pribadi dan SATU Hakekat (Echad).
ü
Tidak memisahkan antara Kitab Perjanjian Lama
dan Perjanjian Baru.
ü
Antara Torah dan Kasih Karunia itu tidak bisa
dipisahkan dan Sejak jaman Yokhanan, Torah yang hidup dan bagi seluruh dunia
ada dalam diri YAHshua HaMashiach sebagai Davar. (Penjabarannya ada dalam buku Majelis Pembina Rohani).
ü
Dalam Torah ada Kasih Karunia dan dalam Kasih
Karunia ada Torah. (Penjabarannya ada dalam buku Majelis Pembina Rohani).
ü
Tidak merayakan NATAL Helenisme pagan Tgl 25
Desember karena YAHshua HaMashiach tidak pernah dilahirkan tanggal 25 Desember,
tapi Merayakan Sukkot/Natal Ibrani
ü
Merayakan 7 hari Raya yang diperintahkan Bapa
YAHWEH. Bagi yang baru bergabung dan belum melakukan untuk diarahkan ke hal
tersebut silakan karena memang perlu masa transisi.
ü
Tidak merayakan Kenaikan Isa Almasih karena Isa
berbeda dengan YAHshua. Isa dilahirkan di bawah pohon Korma, YAHshua
dilahirkan di saat perayaan pondok daun. Isa akan datang membawa Quran dan
membunuh Babi-babi, YAHshua datang membawa Kitab Kehidupan dan mengangkat
umat-Nya. dsb. (Beda Isa dan YAHshua ada di buku Majelis Pembina Rohani.)
ü
Ibadah dapat dilakukan hari apa saja, karena
semua hari sama dan diberkati. Tetapi hari Jumat Petang sampai Sabtu Petang
adalah hari Ibadah Raya/Utama (Shabat Tuhan),. (Penjabarannya ada dalam buku Majelis Pembina Rohani).
ü
Pakai accessories (pakaian) Ibrani atau tidak,
tidak dipermasalahkan karena pakaian
tidak membawa keselamatan, Tuhan lebih mengutamakan sikap hati. Luqas 18:
10-14. dan Pengunaan Jubah Doa yaitu Tallit dan Tzitzit bagi umat adalah bukti
Penghormatan dan ketaatan kepada Bapa Surgawi. Sesuai Bil 15:38-41, Mat 14:36,
Mrk 6:56, Penjabarannya ada dalam Tata
Peraturan Bab 2 Pasal 10,11,12 seperti yang diatur MPR)
ü
Makanan Halal dan Haram sesuai bahasa Ibrani
berarti Bersih (Tahor) dan Tidak Bersih (Tame) dan korelasinya bukan keselamatan jiwa tetapi untuk kesehatan tubuh.
Penjabarannya ada dalam buku
Majelis Pembina Rohani). Namun jika ada yang sudah tidak memakan makanan
yang tidak bersih, akan lebih baik. Namun antar sesama satu keluarga besar SYNAGOGUE
MESSIANIC INDONESIA dilarang keras saling menghakimi.
ü
Mengijinkan Perempuan melayani, bahkan sebagai gembala
sidang sekalipun. (Penjabarannya ada dalam buku
Majelis Pembina Rohani).
ü
Sunat Fisik itu baik untuk kesehatan tubuh tapi
korelasinya bukan keselamatan jiwa, (Penjabarannya ada dalam buku Majelis Pembina Rohani).